Sukseskan Pesta Demokrasi 2019



Sekarang udah tanggal 10 aja nih yaampun... April cepet banget! ga kerasa kalo seminggu lagi tepatnya Rabu, 17 April 2019 akan diselenggarakan yang namanya Pemilu (pemilihan umum). Udah pada tau kan ya? udah nentuin pilihan belum nih? atau masih bingung??

Oh iya, Disclaimer dulu ya, aku disini ga akan membahas kandidat atau mendukung salahsatu pihak atau partai. So, simak ke bawah ya!

Sesuai sama judulnya dipostingan ini aku ingin mengajak kalian semua para readers ku untuk Sukseskan Pesta Demokrasi 2019 (baca: JANGAN GOLPUT!)

Buat temen - temen semuanya yang masih belum menentukan pilihan akan memilih siapa, please kenali dan pahami para kandidat yang akan kita pilih ini. Remember! pilihan kita nanti itu sangat berpengaruh untuk masa depan negara kita 5 tahun ke depan. Jangan sampai kita pilih asal-asalan apalagi Golput.

FYI, untuk Pemilu 2019 ini kita tidak hanya dihadapkan pada pemilihan Presiden saja tetapi juga kita harus memilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi) dan DPRD Kabupaten/Kota. Totalnya kita akan mendapatkan 5 kertas suara dengan masing - masing warna berbeda.

1. Surat suara warna ABU-ABU untuk pemilihan PRESIDEN

2. Surat suara warna KUNING untuk anggota DPR

3. Surat suara warna BIRU untuk pemilihan legislatif DPRD Provinsi.

4. Surat suara warna HIJAU untuk pemilihan Legislatif Kabupaten atau Kota. 

5. Surat suara warna MERAH untuk pemilihan Legislatif DPD.

Nah terus bagaimana ketentuan memilihnya / mencoblosnya ?
Semua ketentuan untuk mencoblos kelima surat suara ini sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Pada surat suara Pilpres, ketentuannya;
  • harus mencoblos satu kali pada nomor, 
  • nama, 
  • foto pasangan calon, atau 
  • tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kotak di surat suara.

Kemudian, surat suara DPR, Pileg DPRD Provinsi dan Pileg Kabupaten atau Kota ketentuannya; 
  • mencoblos satu kali pada nomor atau 
  • tanda gambar partai politik, dan 
  • nama calon anggota DPR. 

Terakhir, surat suara Pileg DPD ketentuannya 
  • mencoblos satu kali pada nomor, 
  • nama, atau 
  • foto calon untuk Pemilu anggota DPD. 

Terus setelah kita coblos, lipat surat suara sesuai petunjuk. 

Lalu masukkan surat suara itu ke kotak yang tersedia. 

Dan inget sebelum meninggalkan TPS, kita wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta. Ini sebagai bukti anda telah memberikan hak suara anda pada Pemilu 2019.

Oke paham kan?

Jikalau kalian belum paham tata cara pemilihannya silahkan lihat video dibawah ini 


Buat temen - temen yang belum bisa mengenali para kandidat, cobalah tengok lagi sesi - sesi debat mereka dan pahami visi dan misi nya yaa.

Inget ya JANGAN GOLPUT!

Makasih yang udah menyimak. C U in the next postingan!
Sukseskan Pesta Demokrasi 2019 Sukseskan Pesta Demokrasi 2019 Reviewed by Eva on April 10, 2019 Rating: 5

No comments:

Advertisement

Powered by Blogger.